Mitigasi Umrah dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Kementerian Agama
Jakarta, Panji Umat – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Agama akan memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS.) dalam pengawasan umrah.
Sebelumnya posisi penyidik ini hanya sebatas mencatat, melaporkan dan memperingatkan dengan melibatkan jajaran Polri dan instansi terkait.
“PPNS ini disiapkan dengan otoritas dan merupakan pegawai khusus yang akan ditraining serta bisa melakukan penyelidikan dan penindakan,” ucap Hilman saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2024.
Rakernas PHU mengusung tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang Aman dan Nyaman” yang berlangsung dari 14-17 Maret 2014 di Jakarta.
Hilman menambahkan saat in Arab Saudi banyak mengeluarkan regulasi baru, salah satunya dalam penerbitan visa umrah.
Disatu sisi, lanjut Hilman, Indonesia mempunyai regulasi yang cukup ketat dalam pelaksaan umrah.
Pasalnya Kementerian Agama mengemban tugas dan fungsi melaksanakan undang-undang yang notabene tidak mungkin mengubah aturan hanya karena ada kebijakkan kebijakkan baru dari pemerintah Arab Saudi.
“Insya Allah pada 20 April 2024 ada Muktamar umrah terbesar di dunia selama tiga hari di Madinah dan itu mungkin akan ada regulasi regulasi baru yang akan muncul,” ucap Hilman.
“Dalam pelaksanaan umrah, perlunya kita melakukan mitigasi serta pengawasan ketat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah sangat sensitif terutama dalam hal penyelenggaraan.
Jaja meminta kepada para Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk peka terhadap apa yang menjadi kinerja kita, terutama dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
“Terhadap travel nakal, kita perlu tegas dan berpatokan kepada regulasi yang ada untuk melindungi umat agar tidak dipermainkan,” tandasnya.“Mari kita sama – sama menghadapi travel nakal, karena itu merupakan tugas Kemenag, hal ini untuk melindungi umat agar tidak dipermainkan,” paparnya.