KhazanahNusantara

Dorong Pemerintah Sumbar Perkuat Sistem Ritel Untuk UMKM

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pernah meluncurkan program 1.000 Minang Mart pada akhir Mei 2016. Tujuannya untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Minang, namun tujuan tersebut urung belum sepenuh terwujud karena ada banyak masalah.

Diantaranya yang pertama adalah, tata kelola permodalan yang terbatas; kedua, tata kelola dalam bentuk management Minang Mart belum berhasil berkolaborasi dengan tiga Badan usaha Milik Daerah (BUMD) setempat; pertama, PT Grafika; kedua, Bank Nagari; ketiga, Jamkrida, dll.

Dalam penelusuran wikipedia menjelaskan bahwa PT Retail Modern Minang telah beroperasi sebagai Minang Mart, adalah perusahaan daerah yang mengelola jaringan toko swalayan di Sumatera Barat untuk memasarkan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan kerajinan masyarakat untuk kembali kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Namun sangat di sayangkan gagasan ini belum sepenuhnya mampu menggerakkan ekonomi mayarakat kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini disampaikan oleh Sekjen MUI buya Amirsyah Tambunan menanggapi pertanyaan wartawan terkait persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pinbas 8-10 Mei 2024 di Kendari Sulawesi Tenggara.

Bagi buya Amirsyah berpandangan optimis dapat menggerakan ekonomi jika dapat melakukan tata kelola dengan KISS (Koodinasi, Inovasi, Sinergi dan Sinkronisasi).

Dalam konteks ini Ketua PWM Sumbar Dr. Bahriar menyampaikan dalam waktu dekat Majlis Ekonomi PWM Sumbar bertekad akan berkolaborasi dengan Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah atas perintah untuk membentuk gerai ritel di Sumbar. Berhubung alasannya Alfamart dan Indomart tidak masuk ke Sumbar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button