Muhammadiyah dan Lazismu Salurkan Daging Qurbanmu ke Pengungsi Palestina di Yordania
Yordania, Panji Umat – Semarak Idul Adha juga dirasakan oleh rakyat Palestina yang berada di kamp-kamp di Yordania, pengungsian yang menampung rakyat Palestina ini hidup dalam kondisi memprihatinkan demi menghindari konflik kemanusiaan yang terjadi di negara asalnya.
Melalui Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Yordania, Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membagikan 100 bingkisan paket sembako. Isinya adalah bahan pokok dan kebutuhan penunjang sehari-hari dengan sasaran para pengungsi Palestina di kamp Widhat, Amman, Yordania.
Program ini merupakan bagian dari agenda tahunan Qurbanmu dan mengangkat dilaksanakan pada Kamis (20/6) dengan tema kali ini adalah “Senyumkan Pengungsi Palestina”.
Lokasi pengungsian rakyat Palestina sebagai sasaran penerima bantuan berjarak dari kantor sekretariat PCIM Yordania. Jarak yang harus ditempuh kurang lebih 40 km.
Distribusi bantuan ini dilakukan dari pintu ke pintu sehingga dapat memberikan perhatian lebih kepada pengungsi serta ikut merasakan dan melihat keadaan pengungsi yang hidupnya jauh dari kata layak.
Mewakili relawan, Rafli Hamka mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lazismu PP Muhammadiyah yang telah mengamanahkan bantuan ini melalui PCIM Yordania. “Semoga Muhammadiyah selalu mencerahkan semesta,” ujarnya.
Bantuan ini pun disambut dengan suka cita oleh pengungsi Palestina. Salah satu di antaranya mendoakan kebaikan untuk Muhammadiyah.
“Ini pertama kali mendapatkan manfaat dari Muhammadiyah. Semoga Muhammadiyah tetap istiqomah memperhatikan para pengungsi dimanapun mereka berada,” ujar pengungsi yang tidak mau disebutkan namanya.
Amman merupakan ibukota negara Yordania. Kota ini memiliki penduduk terpadat di negara tersebut. Saat konflik kemanusiaan di Palestina terjadi, Yordania sebagai negara yang berdekatan membuka akses untuk para pengungsi. Kamp-kamp pengungsian Palestina pun berdiri di Yordania.
Puluhan ribu pengungsi tersebar secara merata, baik yang sudah mendapatkan izin dari otoritas setempat atau yang hanya menyelamatkan diri dari kejamnya perang berkepanjangan tanpa izin yang jelas.