Jakarta, Panji Umat – Selain mengelola amal usaha bidang pendidikan dan kesehatan, dengan mendirikan sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit / klinik, Muhammadiyah juga mengelola Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).
BUMM didirikan Muhammadiyah sebagai ikhtiar membangun kekuatan ekonomi umat, secara tersistem. Hal ini sesuai keputusan Muktamar ke-47 di Makassar tahun 2015, yang menjadikan aspek ekonomi sebagai pilar ketiga kekuatan dakwah Muhammadiyah.
Berangkat dari keputusan itu, Muhammadiyah mulai fokus membangun kekuatan ekonomi umat secara tersistem. Bermacam aspek untuk mendukung terwujudnya Closed Loop Economy Muhammadiyah pun dibentuk.
Misalnya, Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM), Baitut Tamwil, hingga Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).
Menurut Bendahara Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syauqi Soeratno, BUMM memiliki konsep yang berbeda dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Jika AUM didirikan murni sebagai khidmat sosial, maka BUMM dimaksudkan murni untuk menjalankan bisnis mencari laba yang dikelola bersama dengan Persyarikatan.
Siapapun, kata Syauqi dapat mengajukan usaha yang dimilikinya untuk masuk menjadi BUMM. Dengan syarat, badan usaha yang dimiliki sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan pembagian saham dilakukan 50% + 1 atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.
“BUMM adalah entitas PT-PT. Jadi kalau bukan PT tidak bisa menjadi BUMM. Dan PT yang sahamnya 50 persen plus 1 milik Muhammadiyah,” jelas Syauqi, dalam Muhammadiyah Jogja Expo (MJE) ke-3 di Jogja Expo Center, Sabtu (25/11).
“Kalau AUM, sejak awal dan sampai akhir zaman, tujuannya, dananya, semuanya 100 persen untuk sosial keagamaan. Tapi kalau BUMM, karena ada kemungkinan pemegang sahamnya tidak hanya Persyarikatan, ketika ada pembagian deviden, boleh saja keuntungannya dibagi untuk mereka yang menanam saham,” imbuhnya.
Pendirian BUMM, lanjutnya dapat dilakukan oleh perorangan maupun Pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan. Pedoman BUMM, kata dia juga telah diatur dan disosialisasikan sejak 2017.
“Jadi sekarang Persyarikatan punya entitas bisnis. Memang tujuannya untuk mencari keuntungan dengan logika bisnis murni. Bedanya, keuntungannya tidak untuk sendiri-sendiri, tapi kembali ke Persyarikatan untuk kegiatan sosial dan keagamaan,” ucapnya.
Salah satu Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang dikembangkan Muhammadiyah sebagai ikhtiar membangun ekonomi umat, adalah membangun Hotel dan Convention, serta unit usaha lainnya selain mengelola AUM.
Salah satu Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang dikembangkan Muhammadiyah sebagai ikhtiar membangun ekonomi umat, adalah membangun Hotel dan Convention, serta unit usaha lainnya selain mengelola AUM.
Semua upaya penguatan ekonomi di atas, kata Syauqi adalah ikhtiar Muhammadiyah membangun kemandirian dan kekuatan ekonomi umat.
“Muhammadiyah berharap suatu hari tercipta Muhammadiyah closed loop economy, bagaimana sistem ekonomi di Muhammadiyah dapat saling menghidupi dan memberi manfaat di internal Muhammadiyah. Kalau ini kuat, kita tarik ke luar agar bangsa ini juga mendapat manfaat dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Untuk mendukung hal itu, Muhammadiyah sudah mulai bergerak dalam bisnis pendirian SPBU, Hotel dan Aula Pertemuan, dan usaha-usaha bisanis lainnya.
Salah satunya, PP Muhammadiyah sudah membangun SM Tower & Convention di pusat kota Yogyakarta.
Hotel ini terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 107, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta, hotel ini memiliki letak yang strategis dan dekat dengan PP Muhammadiyah, Mualimat, titik 0 KM, Malioboro, Masjid Gedhe Kauman dan Kampung Kauman.
Hotel yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk ruang ballroom bernama SMTORIUM,yang mampu menampung 300 orang, yang dilengkapi dengan fasilitas 60 room, 6 meeting room, restaurant, cafe, musola, 20 parkir mobil, videotron LED display/LCD proyektor, standard sound system, internet access, dan berbagai menu tradisional.
Muhammadiyah akan terus membangun hotel dan ruang pertemuan di tempat lain, di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai ikhtiar untuk membangun ekonomi umat.