Yogyakarta, Panji Umat – Anak adalah anugerah dari Tuhan sebagai penerus cita-cita dan peradaban umat manusia. Dalam agama Islam, terdapat tiga (3) amalan yang tak akan terputus bagi seorang mukmin apabila telah meninggal salah satunya adalah anak yang senantiasa mendoakan kedua orang tuanya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mengungkapkan, seringkali dikatakan bahwa anak merupakan investasi dunia dan akherat.
“Oleh sebab itu, anak perlu mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang sehat, cerdas, berkarakter, berpikir maju, terampil dan berdaya saing,” jelas Ariati pada Selasa (23/7) di Yogyakarta.
Ariati juga memaparkan bahwa ada 10 hak anak yang tercantum dalam Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak. (1) Hak untuk bermain; (2) Hak untuk mendapat Pendidikan; (3) Hak untuk mendapat perlindungan; (4) Hak untuk rekreasi; (5) Hak untuk mendapatkan makanan; (6) Hak untuk mendapatkan jaminan Kesehatan; (7) Hak untuk memiliki identitas; (8) Hak untuk mendapatkan status kebangsaan; (9) Hak untuk berperan dalam pembangunan; (10) Hak untuk mendapatkan persamaan. Berlandaskan pada Al-Qur’an sebagai landasan teologis, salah satunya QS At-Tahrim: 6, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka”.
“Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sebuah elemen sosial terkecil di masyarakat yaitu keluarga untuk dijaga, diedukasi, dipenuhi hak-haknya,” tegasnya.
Ariati juga menjelaskan bahwa Nasyiatul Aisyiyah hingga kini berkomitmen untuk senantiasa menjadi organisasi yang ramah kepada perempuan dan anak. Ramah, adalah sebuah sikap dan sifat yang baik dalam interaksi kepada sesama.
“Nasyiatul Aisyiyah ramah anak, tidak hanya sebuah sikap baik dan menyenangkan kepada anak-anak. Ramah dalam kacamata Nasyiatul Aisyiyah juga merupakan singkatan dari Reflektif, Aktif, Massif, Advokatif, Humanis,” jelasnya.
Selain itu, Nasyiatul Aisyiyah juga memiliki tagline atau payung gerakan yaitu Keluarga Muda Tangguh. Keluarga adalah lambang dari kesatuan gerak elemen sosial terkecil dalam kehidupan. Keluarga juga memiliki peran sentral sebagai kekuatan agama, pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan. Keluarga Muda Tangguh memiliki 10 Pilar yaitu 1) Kokoh akidah dan akhlakul karimah; 2) Cakap literasi; 3) Sehat fisik, psikis dan spiritual; 4) Keadilan dengan semangat Al-Ma’un; 5) Kesalingan dan kesetaraan akses; 6) Kemandirian; 7) Misi perdamaian; 8) Anti kekerasan; 9) Ramah lingkungan; 10) Tanggap bencana.
Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ini juga menyoroti bahwa hingga detik ini, masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan pemenuhan atas hak-hak mereka. Oleh sebab itu, Nasyiatul Aisyiyah secara aktif dan massif mengadakan program dan kegiatan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Seperti pada persoalan pemenuhan jaminan kesehatan dalam kasus stunting yang oleh Unicef tahun 2018 tercatat 29,9 persen anak di bawah usia 24 bulan mengalami bentuk stunting. Nasyiatul Aisyiyah dengan semangat advokasi sejak tahun 2017 telah terlibat aktif pada isu pencegahan dan penanganan stunting di Putusibau-Kapuas Hulu, Rawa Belut-Cianjur, Pasir Nangka-Tangerang, Tieng-Wonosobo, dan bahkan menjadi program nasional,” terangnya.
Selain melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Nasyiatul Aisyiyah menjadikan keluarga sebagai pusat pembelajaran untuk mempercepat penanganan dan pencegahan stunting.
Kementerian Kesehatan mencatat angka prevalensi stunting tahun 2022 adalah 21,6%, turun dari angka tahun sebelumnya yaitu 24,4%. Hal ini tentu merupakan kabar yang membahagiakan bagi Nasyiatul Aisyiyah yang terlibat langsung mendukung program dan menjadi bagian penyelesain masalah stunting,” paparnya.
Nasyiatul Aisyiyah juga menilai bahwa keluarga memiliki peran penting dalam pemenuhan hak-hak anak dalam hal apapun. Sebab, keluarga adalah ekosistem pertama bagi anak untuk beradaptasi dalam proses tumbuh dan kembangnya.
“Maka Nasyiatul Aisyiyah tahun 2024 ini bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) membuat modul sekolah parenting berbasis Family Learning Center. Hal ini didukung oleh data KPPPA yang mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap anak setiap tahun mengalami peningkatan,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan di dalam lingkungan terdekat yaitu keluarga. Maka dengan memiliki wawasan pengasuhan positif yang berbasis pada haka nak dan menjadikan keluarga sebagai pusat pembelajaran, diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan kepada anak.
Persoalan lingkungan yang mengarah pada krisis iklim turut menjadi perhatian Nasyiatul Aisyiyah. Sejak tahun 2021 Nasyiatul Aisyiyah aktif melakukan advokasi lingkungan melalui program ecobhineka, dengan melibatkan peserta dari lintas iman.
Berlandaskan pada teologi lingkungan perspektif Muhammadiyah yang dikolaborasikan dengan nilai-nilai dasar ekofeminisme, telah melahirkan konsep Green Nasyiah sebagai pisau analisis dan pedoman Nasyiatul Aisyiyah menghadapi persoalan lingkungan.
Berdasarkan pada laporan Save The Children dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada Catatan Akhir Tahun 2023, persoalan pemenuhan hak anak akan semakin meruncing dengan adanya krisis iklim.
“Dengan adanya program ecobhineka dan konsep Green Nasyiah, setiap individu di dalam keluarga khususnya perempuan sebagai agen keluarga muda tangguh dapat mencegah terjadinya krisis iklim yang berdampak pada terjadinya krisis pemenuhan hak anak,” imbuhnya.
Program-program yang dilakukan Nasyiatul Aisyiyah merupakan upaya gerakan perempuan dalam mendukung ketercapaian pemenuhan hak-hak anak. Bahkan lebih dari itu, landasan teologis yang telah dipaparkan sebelumnya menjadi alasan kuat dalam mengupayakan program-program yang ramah anak dan untuk perlindungan anak.
“Pendekatan tagline Keluarga Muda Tangguh juga memberikan warna yang kuat dalam desain program,” tegasnya.
Terakhir, Ariati mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam pemenuhan hak-hak anak. Persoalan yang terjadi dalam pemenuhan hak anak memerlukan solusi tepat disertai dengan adanya kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak.
“Negara hadir dengan adanya undang-undang yang berpihak pada anak. Masyarakat perlu menyambut implementasi undang-undang melalui pengawalan program dari pemerintah. Dan elemen terkecil yaitu keluarga perlu melakukan ekselerasi menjadi keluarga tangguh yang ramah dan melindungi anak,” tutupnya.