Jakarta, Panji Umat – Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief meminta ada pendekatan baru dalam pengelolaan lahan wakaf, sehingga tidak semata berdiri masjid atau sekolahan saja.
Hal itu disampaikan Guru Besar Bidang Filantropi Islam ini pada (25/7) dalam Workshop Panduan, Pelatihan LFA dan Asesmen Program Kampung Berkemajuan Inovasi Sosial Berbasis Kawasan, di Jakarta.
Hilman yang juga membidangi Wakaf dan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) berharap antara Majelis Pendayagunaan Wakaf dengan Lazismu bisa terkoneksi, sehingga terdapat perspektif baru dalam pengelolaan lahan wakaf.
“Agar tanah wakaf bisa memberikan benefit untuk masyarakat sehingga tidak melulu dibangun masjid, sekolah dan lainnya,” katanya.
Hematnya, lahan wakaf dapat dikelola secara produktif supaya bisa memberikan keuntungan ke masyarakat, salah satunya dengan membangun ecovillage dan didukung dengan farm culture.
Oleh karena itu, pengelolaan lahan wakaf harus memperhatikan sisi pemberdayaan masyarakatnya yang didalamnya memiliki tujuan untuk membangun masyarakat, sehingga dari yang awalnya sebagai mustahik menjadi muzakki.
Hal yang penting untuk digarisbawahi dari sebuah ekosistem pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, kata Hilman adalah infrastruktur yang sesuai atau relevan dengan kebutuhan masyarakat dan fokus program yang dijalankan.
Peneliti gerakan filantropi Islam ini menyampaikan, setiap gerakan pemberdayaan yang dilakukan sebagai konsekuensi dari pendayagunaan dana ZIS harus terpola dan sistematis yang dituangkan dalam kerangka acuan jadi sebuah gerakan konkrit.
“Bahwa saat ini kita perlu masuk ke satu proyek sosial secara lebih terpola, sistemik,” kata Hilman Latief