Jakarta, Panji Umat— Sebanyak 52 alumni Standardisasi Dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari 33 angkatan diberikan bekal materi terkait ekonomi dan keuangan syariah.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi dai dalam rangka penguatan fiqih maliyah yang berkenaan dengan ekonomi dan keuangan syariah.
“Baik yang menyangkut Dewan Pengawas Syariah (DPS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS) dan Lembaga Pembiayaan Syariah (LPS). Tentu ini dasar-dasar yang diperkuat bagi para dai yang sudah memiliki standar,” kata Buya Amirsyah Tambunan dalam Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia MUI Literasi Ekonomi Syariah untuk Alumni Standardisasi MUI, Senin (2/9/2024). Kegiatan ini terselenggara bekerja sama dengan BPKH.
Buya Amirsyah ini menyampaikan, para dai yang telah memiliki standar ini harus terus dikembangkan secara subtansi dan kompetensinya agar memiliki kemampuan dalam menyampaikan terkait ekonomi dan keuangan syariah.
“Mengapa? Karena diharapkan para dai ini memiliki multitalenta. Yaitu selain kemampuan berdakwah penguatan akidah, ibadah, dan akhlak, juga muamalah dalam ekonomi dan keuangan syariah,” sambungnya.
Selain itu, melalui kegiatan ini para dai diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Buya Amirsyah mengungkapkan, saat ini kontribusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih sekitar 10 persen. Kedepan, pada 2045, kontribusinya diharapkan bisa mencapai 50 persen.
“Kedepan harus kita targetkan 2045 setidaknya bisa 50 persen kontribusinya terhadap ekonomi dan keuangan syariah dan kaitannya dengan ekonomi konvensional.
Sebab, supaya ekonomi kita tumbuh sejalan dengan minat masyarakat dan di mana masyarakat memiliki saham terbesar yakni umat Islam,” tuturnya.
Buya Amirsyah menjelaskan, umat Islam yang memiliki pupulasi sebanyak 87 persen di Indonesia harus memberikan kontribusinya terhadap ekonomi dan keuangan.
“Agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Konvensional secara perlahan bisa dialihkan. Seperti lembaga keuangan syariah, lembaga bisnis syariah, dan lembaga pembiayaan syariah. Jadi pembiayaan, bisnis dan keuangan harus dikemas menjadi kekuatan ekonomi umat,” paparnya.
Buya Amirsyah mengingatkan, apabila ekonomi dan umat kuat, maka bangsa ini akan kuat sehingga, Indonesia bisa menjadi negara yang maju secara syariah.
“Maka kita akan menjadi negara maju secara syariah dalam rangka menjalankan visi Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yaitu mensyariahkan ekonomi masyarakat, dan memasyarakatkan ekonomi syariah,” kata dia