Jakarta, Panji Umat – Indonesia berupaya menjadi kiblat fashion halal di dunia. Saat ini, sudah banyak kain atau bahan fashion buatan Indonesia yang berlabel halal, termasuk kain ihram.
Kementerian Agama (Kemenag) pun menganjurkan jamaah haji Indonesia untuk menggunakan kain ihram yang sudah berlabel halal.
Pesan itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag M. Aqil Irham. “Soal penyelenggaraan ibadah haji, saat ini sudah ada kain ihram yang halal,” kata Aqil di sela paparan Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) di Jakarta pada Selasa (10/9).
Dia mengatakan BPJPH Kemenag tidak berhenti pada proses penerbitan sertifikat halal saja. Tetapi juga mengawal dan memfasilitasi, supaya industri fashion atau tekstil merasakan nilai tambah dari produknya yang bersertifikat halal.
Apalagi, jumlah jamaah haji dari Indonesia setiap tahunnya tidak kurang dari 221 ribu orang. Belum ditambah jamaah umrah yang tidak kalah besar.
Jamaah umrah dan haji itu menjadi potensi besar pasar fashion halal di tanah air. Selain itu, dalam penyelenggaraan haji, setiap jamaah dibekali dengan seragam batik Haji Indonesia.
Aqil berharap industri fashion halal tanah air, juga bisa memanfaatkan potensi produksi baju batik haji berbahan kain yang sudah bersertifikat halal.
Aqil mengatakan, kewajiban halal yang berlaku pada Oktober 2026 tidak hanya menyasar produk makanan dan minuman. Tetapi juga barang gunaan seperti baju, sepatu, ikat pinggang, dan lainnya. Untuk itu, BPJPH Kemenag melakukan upaya strategis dengan inisiatif kegiatan IGHF.
“IGHF lebih dari sekadar mempromosikan produk fashion halal Indonesia ke pasar dunia. Lebih dari itu, IGHF ingin membuktikan bahwa produk halal kita mampu kompetitif secara kualitas di pasar dunia.” kata Aqil.
Dia menceritakan, IGHF diluncurkan pada 28 Maret 2024 lalu di gelaran Indonesia Fashion Week. Sebagai wadah kolaborasi dalam mendorong pengembangan ekosistem industri fashion halal tanah air. Serta menjadi langkah penting untuk mengantarkan Indonesia sebagai kiblat fashion halal dunia.
Untuk menjadi nomor satu di dunia pada sektor fashion halal, Aqil mengatakan bahwa Indonesia harus memperkuat ekosistem produk fashion halal dalam negeri secara komprehensif. Baik dari hulu hingga ke hilir.
Untuk itu, perlu dilakukan inovasi penguatan industri kain halal untuk membangun halal value chain industri fashion halal.
Sedangkan promosi fashion halal dilakukan melalui partisipasi IGHF di sejumlah ajang fashion internasional di sejumlah negara, termasuk di London, Milan dan Paris.
“Kami melihat bahwa produk fashion halal bukan hanya soal administratif sertifikasi halal saja. Kain halal sebagai bahan bisa menjadi pembeda, yang menjadi nilai tambah, dan meningkatkan daya saing produk di pasar global.” lanjutnya.
Lewat IGHF, BPJPH berupaya membuktikan bahwa pemerintah hadir memfasilitasi pelaku usaha. Agar produk fashion bersertifikat halal memiliki daya saing dan keunggulan. Tidak hanya bagi konsumen dalam negeri namun juga bagi konsumen dunia.